Layanan pencantuman gelar akademik ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan pencantuman gelar merupakan proses administrasi untuk menambahkan gelar akademik yang diperoleh ASN ke dalam data kepegawaian resmi, setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Gelar yang dicantumkan harus berasal dari pendidikan formal yang diakui serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Pemohon diharapkan memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai sebelum diajukan, guna mempercepat proses verifikasi dan pelayanan.