Dengan ini disampaikan secara luas Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Aparatur SIpil Negara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nomor 810-04/PANSEL-CASN/IX/2024 Tanggal 27 September 2024.
Pengumuman selengkapanya dapat dilihat dan diunduh di bawah ini.
Dengan ini disampaikan pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur SIpil Negara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Nomor 810-03/PANSEL-CASN/IX/2024, Tanggal 19 September 2024, tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Pengumuman selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di bawah ini.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 5 September 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024 maka dengan ini disampaikan bahwa Pendaftaran Seleksi CPNS T.A 2024 yang semula akan berakhir 6 September 2024 diperpanjang sampai dengan 10 September 2024. Info selengkapnya dapat dilihat pada Surat sebagaimana telah disebut di atas:
Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 Tanggal 05 September 2024 Perihal Penggunaan Materai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 maka dengan ini disampaikan bahwa para pendaftar cpns diperkenankan untuk menggunakan materai elektonik (e-materai) maupun materai konvensional (tempel).
Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan lingkup Pemkab. Tana Toraja diperkenankan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS dengan ketentuan telah sekurang kirangnya 1 (satu) tahun mengabdi sebagai PPPK, mengajukan permohonan izin untuk mendafatar sebagai CPNS kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan memenuhi persyaratan lain yang berlaku bagi pelamar CPNS.
Contoh Surat Permohonan Izin PPPK untuk mendaftar CPNS dapat diunduh melalui link : Surat Permohonan Izin
Dengan ini disampaikan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Pemkab. Tana Toraja Tahun 2024 Nomor 800-01/PANSEL-CASN/VIII/2004 Tanggal 30 Agustus 2024 terkait formasi CPNS di lingkungan Pemkab. Tana Toraja yang masih kurang peminat dengan rincian sebagai berikut:
Dokter Ahli Pertama – Dokter (Umum)
Dokter Ahli Pertama – Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Dokter Ahli Pertama – Dokter Spesiali Patologi Anatomi
Dokter Ahli Pertama – Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Dokter Ahli Pertama – Dokter Spesialis Urologi
Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter Gigi (Umum)
Entomolog Kesehatan Terampil
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Paramedik Veteriner Terampil
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
Penata Anestesi Ahli Pertama
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama
Terapis Wicara Terampil
Analis Kebakaran Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Petugas Operasi dan Pemeliharaan (SMK & SMA)
Pranata Komputer Terampil (D.III)
Statistisi Ahli Pertama
Dokumen pengumuman selengkapanya dapat dilihat dan diunduh di bawah ini:
Bagi
tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup
Pemkab. Tana Toraja diperkenankan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS
dengan ketentuan telah sekurang kirangnya 1 (satu) tahun mengabdi
sebagai PPPK, mengajukan permohonan izin untuk mendafatar sebagai CPNS
kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan memenuhi persyaratan lain yang
berlaku bagi pelamar CPNS.
Contoh Surat Permohonan Izin PPPK untuk mendaftar CPNS dapat diunduh melalui link : Surat Permohonan Izin
Bersama ini disampaikan Pengumuman Bupati Tana Toraja Nomor: 810-273/BKPSDM.VIII/2024 Tanggal 19 Agustus 2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024. Pengumuman selengkapnya dapat dilihat dan di unduh sebagimana pada berkas yang terlampir di bawah ini:
Proses pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Pas Photo (latar merah, kemeja putih) yang diunggah pada portal SSCASN-BKN menggunakan foto terbaru dan senatural mungkin untuk meminimalisir kegagalan pada saat scanning wajah menggunakan face recognition.
Anda dapat mengunduh buku petunjuk alur pendaftaran CPNS 2024, dokumen Kelengkapan Pendaftaran dan Referensi Kualifikasi Pendidikan pada link di bawah ini:
Jika perangkat anda tidak support dengan jenis file (rar) di atas maka bisa menginstall terlebih dahulu extractor seperti winrar di perangkat anda untuk membuka file hasil unduhan atau bisa mendownlad file tersebut pada link alternatif di bawah ini:
Kelengkapan berkas pendaftaran CPNS pada Instansi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas, Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Akan Mengajukan Pindah Unit Kerja, Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah serta Surat Pernyataan 5 Point menggunakan format yang telah disediakan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tana Toraja seperti pada link Dokumen Kelengkapan Lainnya
Tata cara pembelian dan pembubuhan e-materai dapat anda dapatkan secara mandiri di platform Youtube atau Mesin Pencari Google atau platform lainnya.
Pembelian e meterai dapat dilakukan melalui distibutor e-materai antara lain:
Pelamar CPNS jenjang pendidikan D3 ke atas memilih kualifikasi pendidkan yang dilamar sesuai dengan program studi yang ada di ijazah, Contoh Kualifikasi pendidikan pada formasi mempersyaratkan S-1 Manajemen. Di Ijazah tertulis Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen maka yang dipilih adalah S-1 Manajemen (bukan S-1 Ekonomi)
Sebelum melakukan resume pada SSCASN, pelamar CPNS memastikan semua data dan berkas yang diunggah sudah sesuai , karena setelah proses resume dilakukan pelamar tidak dapat mengubah data apapun lagi sehingga dapat menggugurkan peserta pada saat seleksi administrasi apabila ditemukan ketidaksesuain data atau dokumen dengan persyaratan umum maupun persyaratan khusus instansi.
Attention
Bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab. Tana Toraja diperkenankan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS dengan ketentuan telah sekurang kirangnya 1 (satu) tahun mengabdi sebagai PPPK, mengajukan permohonan izin untuk mendafatar sebagai CPNS kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan memenuhi persyaratan lain yang berlaku bagi pelamar CPNS.
Contoh Surat Permohonan Izin PPPK untuk mendaftar CPNS dapat diunduh melalui link : Surat Permohonan Izin