PERMBERITAHUAN PENERIMAAN PPPK

Karena banyaknya dokumen yang di upload dengan kualitas rendah(tidak jelas/buram), Disampaikan kepada calon PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang telah mendaftar dalam aplikasi https://sscasn.bkn.go.id diharapkan untuk mengumpulkan dokumen fisik sebagai berikut::


Tenaga Pendidikan

  1. Surat Lamaran yg dibubuhi e-materi
  2. Surat pernyataan 5 poin yang dibubuhi e-materai
  3. FC KTP
  4. FC Ijazah
  5. FC Transkrip Nilai
  6. Pas Foto Formal terbaru Latar belakang Merah (sesuai Format terlampir)
  7. Surat keterangan pengalaman kerja (sesuai persyaratan)
  8. Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki)

Tenaga Kesehatan

  1. Surat Lamaran yg dibubuhi e-materi
  2. Surat pernyataan 5 poin yang dibubuhi e-materai
  3. Pas Foto Formal terbaru Latar belakang Merah (sesuai Format terlampir)
  4. FC KTP
  5. FC Ijazah
  6. FC Transkrip Nilai
  7. Surat keterangan pengalaman kerja (sesuai persyaratan)
  8. STR yang masih berlaku dan bukan STR Internshift (kecuali Jabatan Administrator kesehatan)

Tidak wajib bagi Tenaga Kesehatan

  1. Surat Rekomendasi Bekerja Terus Menerus paling singkat 3 tahun pada faskes tempat bekerja
  2. SK Pengangkatan sebagai tenaga kesehatan
  3. Surat Rekomendasi bagi pelamar yang melamar di faskes tempat dia bekerja

Tenaga Teknis

  1. Surat Lamaran yg dibubuhi e-materai
  2. Surat pernyataan 5 poin yang dibubuhi e-materai
  3. Pas Foto Formal terbaru Latar belakang Merah (sesuai Format terlampir)
  4. FC KTP
  5. FC Ijazah
  6. FC Transkrip Nilai
  7. Surat keterangan pengalaman kerja (sesuai persyaratan)
  8. Sertifikat Profesi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) Pusat Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian (Khusus Jabatan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian; dan Jabatan Penyuluh Pertanian)


By Panitia Seleksi

4 komentar pada “PERMBERITAHUAN PENERIMAAN PPPK

    • 11/11/2022 pada 10:18
      Permalink

      Untuk tenaga teknis masih belum ada info

      Balas
  • 10/11/2022 pada 20:40
    Permalink

    Untuk lowongan PPPK tenaga teknis apa sudah ada pak untuk kab. Tana Toraja

    Balas
    • 11/11/2022 pada 10:19
      Permalink

      Untuk Tenaga teknis masih tunggu info dari BKN/MNEPAN

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *